Shalat Jamaah

4256

    Hukum Shalat Jamaah

    Shalat jamaah telah diperintahkan dengan tegas oleh syariat Islam kepada kaum pria dan mereka dilarang meninggalkannya.

    Bahkan, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wasallam pernah berkeinginan untuk membakar rumah orang-orang yang meninggalkan shalat jamaah. Beliau juga melarang orang buta meninggalkan shalat jamaah. Di antara dalil yang menunjukkan hal itu:

    1 - Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala yang berkaitan dengan shalat khauf, “Dan apabila kamu berada di tengah-tengah mereka (sahabatmu) lalu kamu hendak mendirikan shalat bersama-sama mereka,maka hendaklah segolongan dari mereka berdiri shalat bersamamu.” (An-Nisaa’: 102).

    Dalam ayat ini Allah memerintahkan mereka shalat berjamaah walaupun mereka musafir dan diliputi oleh ketakutan akan serangan musuh. Hal ini menunjukkan bahwa dalam keadaan aman dan tidak musafir lebih diwajibkan melaksanakan shalat jamaah.

    2 - Hadits Abu Hurairah Radhiyallahu Anhu, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wasallam bersabda, “Sesungguhnya shalat yang paling berat bagi orang-orang munafik adalah shalat isya dan shalat fajar, dan seandainya mereka mengetahui besarnya pahala kedua shalat itu niscaya mereka akan melaksanakannya walaupun dengan merangkak [Habwan artinya Merangkak]. Dan, aku berkeinginan ketika tiba waktu shalat untuk memerintahkan seseorang menjadi imam lalu aku bersama sahabat yang lain sambil membawa kayu bakar pergi menyusuri rumah orang-orang yang tidak mendatangi shalat jamaah dan membakarnya.” [HR. Muttafaqun Alaihi]

    Seperti diketahui, Rasulullah tidak ingin bertindak demikian kecuali karena wajibnya shalat jamaah. Demikian pula orang yang meninggalkannya tidak disifati dengan nifak kecuali karena wajibnya shalat jamaah.

    3 - Hadits orang buta yang datang meminta keringanan untuk shalat di rumah. Rasulullah bertanya kepadanya, “Adakah engkau mendengar suara adzan?” Lelaki itu menjawab, ”Ya, wahai Rasulullah.” Beliau bersabda, “Kalau begitu jawablah panggilan adzan tersebut.” [HR. Muslim]

    4 - Dari Ibnu Mas’ud Radhiyallahu Anhu, Rasulullah bersabda, “Barangsiapa yang ingin berjumpa dengan Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam keadaan Muslim maka hendaklah ia menjaga shalat lima waktu dengan berjamaah, karena sesungguhnya Allah telah menentukan jalan-jalan petunjuk bagi Nabi kalian. Dan shalat jamaah adalah bagian dari jalan-jalan petunjuk itu, dan jika kalian semua shalat di rumah-rumah kalian maka kalian telah meninggalkan jalan petunjuk Nabi kalian, dan jika kalian telah meninggalkan sunnah Nabi kalian niscaya kalian akan tersesat, tidak seseorang bersuci lalu menyempurnakan wudhunya. Kemudian ia pergi menuju masjid melainkan akan dicatat baginya satu pahala di setiap langkahnya, akan diangkat derajatnya, dan dihapus satu kesalahannya. Dan tidaklah seseorang meninggalkan shalat jamaah melainkan ia dikenal sebagai orang munafik, bahkan terkadang ada orang yang dipapah demi untuk menghadiri shalat jamaah.” [HR. Muslim]

    Hikmah dan Keutamaan Shalat Jamaah

    1 - Shalat jamaah sebagai sarana untuk saling mengenal antar sesama kaum muslimin dan untuk mengokohkan tali persaudaraan di antara mereka yang kadang tak dapat diwujudkan hanya sekadar keimanan dalam hati. Karena tidak ada jalan untuk mewujudkan keimanan dan mengantarkan ke surga kecuali munculnya perasaan saling mencintai antar kaum muslimin karena Allah.

    2 - Orang yang menghadiri shalat jamaah akan terbebas dari sifat nifak dan tidak pula disentuh oleh api neraka terutama bagi mereka yang mendapati takbiratul ihram selama empat puluh hari berturut-turut. Diriwayatkan oleh Anas Radhiyallahu Anhu, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wasallam bersabda, “Barang siapa yang shalat jamaah selama empat puluh hari berturut-turut dan ia mendapatkan takbiratul ihram maka ia akan terbebas dari dua hal, yaitu dari sentuhan api neraka dan dari sifat nifak.” [HR. Tirmidzi]

    3 - Shalat jamaah sebagai sarana untuk berkumpulnya kaum muslimin dan memperkuat hubungan persaudaraan mereka.

    4 - Shalat jamaah akan menumbuhkan sikap solidaritas dan saling menolong antar sesama kaum muslimin

    5 - Shalat jamaah sebagai sarana untuk menampakkan syiar-syiar Islam

    6 - Shalat jamaah dapat menyatukan hati-hati kaum muslimin. Karena dalam shalat jamaah mereka berdiri dalam satu shaf tanpa membedakan antara kulit putih atau kulit hitam, orang Arab atau bukan, orang tua dan anak muda, yang kaya dan yang miskin. Mereka shalat di masjid yang sama, bermakmum kepada imam yang sama, di waktu yang sama dan menghadap ke kiblat yang sama.

    7 - Shalat jamaah akan menambah kebencian musuh Allah Subhanahu wa Ta’ala, karena mereka akan melihat persatuan kaum muslimin yang erat dan pertahanan mereka yang kokoh.

    8 - Shalat jamaah akan menghapus kesalahan dan mengangkat derajat seseorang. Dari Abu Hurairah Radhiyallahu Anhu Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wasallam bersabda, “Maukah kalian aku tunjukan satu amal yang dengannya Allah akan menghapus segala kesalahan dan mengangkat derajat?” Mereka menjawab, “Ya, wahai Rasulullah.” Beliau bersabda, “Sempurnakanlah wudhu walaupun dalam kondisi yang sulit dan perbanyaklah melangkah ke masjid serta seringlah menunggu waktu shalat di dalam masjid.” [ HR. Muslim]

    9 - Shalat jamaah lebih besar 27 kali lipat pahalanya daripada shalat sendirian. Dari Abdullah bin Umar Radhiyallahu Anhuma bahwasanya Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wasallam bersabda, “Shalat jamaah lebih besar pahalanya daripada shalat sendirian sebesar 27 kali derajat.” [HR. Bukhari]

    Shalat Berjamaah di Rumah

    Tidak patut bagi seseorang atau komunitas tertentu untuk shalat di rumah sedangkan mereka berada dekat dengan masjid. Namun jika mereka berada jauh dari masjid dan mereka juga tidak mendengar adzan maka hal itu dapat dibenarkan.



Tags: