Shalat Istisqa” (Meminta Hujan)

6056

      Definisi Istisqa’

Istisqa’ artinya

Meminta hujan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala akibat kekeringan dan musim kemarau yang berkepanjangan.

    Dalil Perintah Shalat Istisqa’

    Shalat istisqa’ hukumnya sunnah muakkadah (sangat dianjurkan). Berdasarkan contoh dari Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wasallam yang disebutkan dalam hadits Abdullah bin Zaid Radhiyallahu Anhu, Rasulullah pernah keluar ke lapangan untuk shalat meminta hujan, beliau menghadap ke kiblat dan membalikkan selendangnya kemudian shalat dua rakaat.” [Muttafaqun ‘Alaih]

    Waktu Shalat Istisqa’

    Disunnahkan melaksanakan shalat istisqa’ ketika terjadi kekeringan atau musim kemarau yang berkepanjangan yang mengakibatkan sumur dan sungai menjadi kering atau sebagainya. Dan disunnahkan dikerjakan pada saat matahari mulai beranjak naik setinggi satu anak panah, yaitu sepertiga jam setelah terbitnya matahari seperti waktu Shalat Id.

    Tempat Melaksanakan Shalat Istisqa’

    Disunnahkan melaksanakan shalat istisqa’ di lapangan terbuka dan bukan di masjid seperti yang dilakukan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wasallam, kecuali dalam kondisi terpaksa.

    Tata Cara Shalat Istisqa’

    1 - Shalat istisqa’ terdiri dari dua rakaat, tanpa adzan dan iqamah. Disunnahkan mengeraskan bacaan

    2 - Pada rakaat pertama bertakbir tujuh kali setelah takbiratul ihram. Sedangkan pada rakaat kedua jumlah takbirnya lima kali selain takbir ketika bangun dari sujud.

    3 - Kedua tangan diangkat pada setiap takbir, sambil memuji Allah Subhanahu wa Ta’ala dan bershalawat kepada Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wasallam antara setiap takbir.

    4 - Setelah shalat imam disunnahkan menyampaikan khutbah di hadapan jamaah yang hadir, memperbanyak istighfar dan membaca Al-Qur’an serta doa-doa yang disebutkan dalam riwayat dari Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wasallam. Doa dibaca sambil memperlihatkan pengharapan yang penuh dan ketundukan serta kebutuhan kepada Allah dengan mengangkat tangan setinggi mungkin.

    5 - Dianjurkan bagi imam untuk menghadap ke kiblat lalu membalik selendangnya, dengan meletakkan yang semula di sebelah kanan ke sebelah kiri dan sebaliknya sembari tetap melantunkan doa kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.

    Hukum-Hukum Shalat Istisqa’

    1 - Hendaknya didahului dengan memberikan peringatan dan nasihat kepada kaum muslimin, terutama hal-hal yang dapat melembutkan hati. Seperti pentingnya bertaubat dan meninggalkan kemaksiatan, meninggalkan semua kezhaliman dengan mengembalikan hak-hak kepada pemiliknya, karena kemaksiatan akan menjadi penghalang turunnya hujan. Sebaliknya istighfar dan taubat serta ketakwaan akan membuka peluang diterimanya doa yang akan mendatangkan rahmat dan keberkahan, demikian pula dianjurkan untuk memotivasi mereka untuk memperbanyak sedekah.

    2 - Dianjurkan untuk menentukan satu hari untuk melaksanakan shalat istisqa’ sehingga masyarkat penuh persiapan

    3 - Disunnahkan memperlihatkan ketundukan, kekhusyuan, kerendahan hati dan kehinaan di hadapan Allah Subhanahu wa Ta’ala ketika mendatangi tempat shalat istisqa’. Karena itu, tidak dibenarkan berhias dan bersolek dalam shalat istisqa’. Ibnu Abbas Radhiyallahu Anhu pernah menggambarkan bagaimana Rasulullah keluar mengerjakan shalat istisqa’, ia berkata, “Sesungguhnya Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wasallam ketika keluar, beliau tampak kusut [Al-mutabadzdzil artinya berpenampilan kusut dan tidak bersolek] dan terlihat begitu khusyu, tunduk dan rendah hati hingga ia sampai di tempat shalat .” [HR. Abu Dawud]

    4 - Dalam khutbah istisqa’ diajurkan memperbanyak istighfar dan doa sambil mengangkat tangan.

    Hal-Hal yang Disunnahkan Ketika Hujan Turun

    Disunnahkan untuk berdiri sambil berhujan-hujanan ketika awal turunnya hujan seperti yang dilakukan oleh Rasulullah Saw. Disebutkan dalam hadits Anas Radhiyallahu Anhu ia berkata, “Kami pernah bersama Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wasallam tatkala hujan turun, kemudian Rasulullah melepaskan selendangnya hingga basah terkena air hujan, lalu kami bertanya, “Ya Rasulullah, mengapa engkau melakukan itu?” Beliau menjawab, “Karena ia baru saja berjumpa dengan Rabbnya.” [HR. Muslim]

    Hujan Merupakan Karunia dari Allah Semata

    Setiap muslim wajib meyakini bahwa turunnya hujan berkat karunia dan rahmat dari Allah semata. Tidak seperti yang dikatakan sebagian orang, “Hujan turun berkat bintang ini dan itu. “ Keyakinan seperti ini termasuk syirik. Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala menjauhkan kita darinya.



Tags: