Harta yang diinfakkan dengan maksud mendekatkan diri kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan bukan merupakan kewajiban.
Harta yang diinfakkan dengan maksud mendekatkan diri kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan bukan merupakan kewajiban.
Definisi ini menjelaskan bahwa hadiah yang diberikan kepada seseorang tidak termasuk sedekah, karena maksud memberikan hadiah agar terjadi hubungan yang lebih erat dan saling mencintai.
Seorang Muslim disunnahkan dan dianjurkan untuk bersedekah di setiap kesempatan, terutama jika ada keadaan yang mendesak. Banyak ayat dalam Al-Qur’an dan Hadits dari Rasulullah Shallallahu Alaihi wasallam yang memerintahkan dan menganjurkan sedekah. Di antaranya:
- Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala, “Siapakah yang mau memberikan pinjaman kepada Allah dengan pinjaman yang baik (menafkahkan sebagian harta di jalan Allah), maka Allah akan melipatgandakan pembayarannya kepadanya dengan lipat ganda yang banyak.” (Al-Baqarah: 245).
- Dari Abu Hurairah Radhiyallahu Anhu, ia berkata, “Rasulullah Shallallahu Alaihi wasallam bersabda, “Barangsiapa yang besedekah dengan sekantong kurma dari penghasilan yang halal –karena Allah tidak akan menerima kecuali yang baik – maka Allah akan menerimanya dengan tangan kanan-Nya, kemudian Ia mengembangkannya untuk pemiliknya seperti seorang yang mengembang biakkan kudanya sampai memenuhi sebuah gunung.” [Muttafaq ‘Alaih]
- Rasulullah Shallallahu Alaihi wasallam memasukkan orang yang bersedekah ke dalam tujuh golongan yang berhak mendapatkan perlindungan Allah di Hari Kiamat kelak, hari di mana tidak ada perlindungan selain perlindungan Allah. Beliau bersabda, “Dan seseorang yang bersedekah dan ia merahasiakannya, sampai-sampai tangan kirinya tidak mengetahui apa yang diinfakkan oleh tangan kanannya.” [Muttafaq ‘Alaih]
- Dari Ka’ab Ibnu Ujrah Radhiyallahu Anhu, Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda, “Sedekah akan menghapuskan kesalahan seseorang seperti air yang memadamkan kobaran api.” [HR. Tirmidzi]
A . Ikhlas karena Allah Subhanahu wa Ta’ala. Maksudnya, seseorang yang menunaikan zakat hendaknya ia berniat untuk mendapatkan pahala di sisi Allah dan bukan untuk tujuan riya’ (ingin dilihat orang) atau sum’ah (ingin didengar orang).
B . Tidak mengungkit-ungkit dan tidak pula menceritakan zakatnya kepada orang lain yang bisa saja menyakiti hati penerimanya. Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala, “Hai orang-orang yang beriman janganlah kamu menghilangkan pahala sedekahmu dengan menyebut-nyebutnya dan menyakiti perasaan si penerima.” (Al-Baqarah: 264)
A . Dianjurkan untuk memberikan sedekah kepada keluarga yang membutuhkan. Seperti pamannya yang miskin atau suami yang miskin dan sebagainya. Sedekah yang diberikan kepada keluarga yang memerlukan lebih baik dibanding sedekah yang diberikan kepada orang lain. Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala, “Kepada anak yatim yang ada hubungan kerabat.” (Al-Balad: 15). Dalam sebuah hadits Rasulullah Shallallahu Alaihi waSallam bersabda, “Sesungguhnya sedekah yang diberikan kepada orang miskin yang umum, maka ia hanya bernilai sebagai sedekah saja, namun sedekah yang diberikan kepada kerabat yang miskin, maka ia berfungsi dua, yaitu; menjadi sedekah dan tali penyambung silaturrahim.” [HR. An-Nasa’i]
B . Memilih harta yang halal, baik dan menarik hati diantara keseluruhan hartanya. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman, “Kalian sekali-kali tidak akan sampai pada derajat kebaikan yang sempurna sampai kalian menafkahkan sebagian harta yang kalian cintai.” (Ali Imran: 92).
C . Merahasiakan sedekah yang dikeluarkan. Cara ini lebih menjaga keikhlasan, lebih jauh dari sifat riya’ dan sum’ah dan lebih menghormati orang-orang fakir. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman, “Dan jika kamu menampakkan sedekahmu maka itu adalah baik sekali, dan jika kamu menyembunyikannya dan kamu berikan kepada orang-orang fakir, maka menyembunyikan sedekahmu itu lebih baik bagimu.” (Al-Baqarah: 271). Akan tetapi ketika menampakkan sedekah mengandung manfaat lain seperti mengajak orang lain mengikutinya atau menganjurkan orang lain bersedekah, maka menampakkan sedekah saat itu disunnahkan dengan tetap menjaga niat dan hati.
D . Bersedekah sesuai kemampuan walaupun hanya sedikit. Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda, “Jauhilah oleh kalian jilatan api neraka walaupun hanya dengan sebiji kurma .” [HR. Bukhari]
1 - Sedekah sebagai pembersih jiwa. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman, “Ambillah zakat dari sebagian harta mereka yang dengannya kalian membersihkan dan mensucikan mereka.” (At-Taubah:103).
2 - Sedekah merupakan salah satu pengamalan terhadap sunnah Rasulullah Shallallahu Alaihi waSallam. Salah satu karakter Rasulullah adalah dermawan dan suka memberi, beliau senantiasa bersedekah seperti orang yang tak takut kefakiran. Beliau berkata kepada Bilal Radhiyallahu Anhu, “Berinfaklah ya Bilal, dan janganlah engkau takut kefakiran [Iqlaalan artinya kefakiran] .” [HR. Al-Bazzar]
3 - Allah Subhanahu wa Ta’ala berjanji akan mengganti harta yang dikeluarkan untuk sedekah. Allah berfirman, “Dan barang apa saja yang kalian infakkan maka Allah akan menggantinya. Dan Dialah pemberi rezeki yang sebaik-baiknya.” (Saba’: 39).
4 - Sedekah akan membersihkan harta dari kekeliruan saat transaksi berlangsung. Diriwayatkan dari Qais bin Abi Ghurzah Radhiyallahu Anhu berkata, “Dahulu kami di zaman Rasulullah berprofesi sebagai penjual [As samasirah maksudnya adalah para penjual]. Kemudian Rasulullah melintas di tengah-tengah kami dan bersabda, “Wahai para pedagang, sesungguhnya kegiatan dagang terkadang tercampur dengan kebohongan dan sumpah palsu maka hapuslah [Fasyubuhu sebuah kata perintah untuk mencampur sebagai bentuk kafarat akibat meluasnya kedustaan di tengah-tengah mereka] ia dengan sedekah.” [HR. Abu Dawud]
5 - Orang yang bersedekah akan mendapatkan pahala yang melimpah dan dihapuskan dosanya. Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda, “Barangsiapa yang besedekah dengan sekantong kurma dari penghasilan yang halal – karena Allah tidak akan menerima kecuali yang baik – maka Allah akan menerimanya dengan tangan kanan Nya, kemudian Ia mengembangkannya untuk pemiliknya seperti seorang yang mengembangbiakkan kudanya sampai memenuhi sebuah gunung.” [Muttafaqun ‘Alaihi]
6 - Sedekah akan mengalirkan pahala sekalipun orang tersebut telah meninggal dunia. Dari Abu Hurairah Radhiyallahu Anhu berkata, Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda, “Jika seorang anak Adam meninggal duni maka terputuslah semua amalannya kecu tiga perkara, yaitu sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat dan anak shaleh yang senantiasa mendoakannya.” [HR. Muslim]
7 - Sedekah merupakan sarana untuk menambah dan mengembangkan harta, karena hal ini merupakan salah satu bentuk sifat orang bersyukur dan orang yang senantiasa bersyukur akan selelu ditambah rizkinya. Firman Allah Ta’ala: “jika kamu bersyukur niscaya akan Aku tambah (nikmat) kepadamu, jika kamu mengingkari (nikmat-Ku) maka sesungguhnya adzab-Ku sangat pedih” (QS. Ibrahim: 7)
1 - Sedekah berfungsi sebagai pelengkap dalam mewujudkan tujuan zakat
2 - Mewujudkan rasa solidaritas, tolong-menolong, hubungan yang harmonis yang terbangun di atas dasar kecintaan antar umat Islam.