Sabda Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wasallam, “Sesungguhnya setiap amalan itu tergantung pada niatnya. Dan setiap amal diganjar berdasarkan niat pelakunya.” [HR. Bukhari]
Sabda Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wasallam,“Kerjakanlah sa’i karena Allah telah mewajibkan sa,i atas kalian.” [HR. Ahmad]
Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala, “Dan hendaklah mereka melaksanakna thawaf di rumah Allah yang jauh.” (Al-Hajj: 29).
Berdasarkan sabda Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wasallam, “Miqat-miqat tersebut diperuntukkan bagi penduduknya dan semua orang yang melaluinya yang hendak menunaikan haji atau umrah.” [HR. Bukhari]
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman, “Kalian akan memasuki Masjid Al-Haram insya allah dalam keadaan aman sambil menggundul kepala kalian atau memendekkan rambut kalian.” (Al-Fath: 27).
Sunnah-sunnah umrah adalah semua aktivitas selain rukun dan kewajiban umrah, , yaitu :
1 - Mandi saat ihram
2 - Berihram memakai dua lembar kain putih satu dijadikan selendang dan yang satu dijadikan sarung
3 - Melantunkan talbiyah sambil mengeraskan suara
4 - Al-idhthibaa’ pada saat thawaf. Yaitu dengan menampakkan pundak sebelah kanan
Perhatian! . . .
1 - Barangsiapa yang meninggalkan salah satu rukun umrah, maka umrahnya tidak sah dan ia wajib mengulangi rukun yang ditinggalkannya
2 - Barangsiapa yang meninggalkan salah satu kewajiban haji maka ia diharuskan membayar dam (yaitu menyembelih seekor kambing atau sepertujuh sapi, atau sepertujuh onta).
3 - Barangsiapa yang meninggalkan salah satu sunnah umrah maka tidak ada denda apapun atasnya dan umrahnya sah.