Perlatan Dapur

3765

      Pengertian Peralatan Dapur

Perlatan Dapur

Bejana yang dijadikan sebagai tempat penampungan air

    Menggunakan Peralatan yang Terbuat dari Emas dan Perak

    1- Makan dan Minum

    Haram hukumnya menggunakan peralatan makan dan minum yang terbuat dari emas dan perak. Hadits Rasulullah , “Jangan kalian minum memakai alat yang terbuat dari emas dan perak, dan jangan pula menggunakan nampan emas dan perak, karena peralatan tersebut untuk orang kafir di kehidupan dunia dan untuk kita di akhirat kelak.”[ HR. Muttafaqun ‘Alalihi ]

    dan hadits Rasulullah , “Orang yang minum menggunakan cangkir emas atau perak seperti orang yang membakar perutnya dengan api jahannam.”[ HR. Muttafaqun ‘Alalihi]

    Makan Menggunakan Nampan Perak
    Makan Menggunakan Nampan Emas

    2- Selain makan dan minum

    Boleh menggunakan peralatan yang terbuat dari emas dan perak selain untuk makan dan minum, seperti untuk berwudhu atau selainnya. Berdasarkan hadits yang menyebutkan larangan untuk makan dan minum dan hadits yang menyebutkan bahwa Ummu Salamah memiliki sebuah kendi [Juljul adalah bejana kecil berbentuk seperti lonceng] yang terbuat dari perak tempat menyimpan beberapa helai rambut Nabi Muhammad .[ HR. Al-Bukhari]

    Kendi Perak yang Digunakan untuk Berwudhu

    Menggunakan Peralatan yang Dilapisi dengan Perak

    Di bolehkan menggunakan peralatan makan yang dilapisi dengan perak jika diperlukan. Hadits yang menjelaskan bahwa gelas Rasulullahpernah pecah, lalu beliau menempel lubangnya [Asy syi’b artinya lubang] menggunakan rantai dari perak. [ HR. Al Bukhari].

    Menggunakan Peralatan yang Dilapisi dengan Perak
    Hukum Memakai Emas Bagi Kaum Pria
    Haram bagi kaum pria memakai emas sebagaimana diriwayatkan Abu Musa Al Asy’Ary, Rasulullahbersabda, ”Diharamkan bagi kaum pria dari kalangan umatku memakai emas, namun dihalalkan bagi kaum wanita.” [ HR. Tirmidzi]


Tags: