Definisi-Definisi Dasar dalam Haji

3851

Kota Makkah

Merupakan pecahan kata “ Bakka “, yang berarti lembah

      Kota Makkah dalam Lintasan Sejarah

      Al-Qur’an telah menyebutkan Kota Makkah dengan menggunakan kata ”Bakka.” Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala, “Sesungguhnya rumah yang mula-mula dibangun untuk tempat beribadah manusia ialah Baitullah yang di Bakkah (Makkah), yang diberkahi dan menjadi petunjuk bagi semua manusia.” (Ali Imraan: 96).

      Sejarah kota Makkah dimulai sejak abad 19 SM, di masa kenabian Ibrahim dan Ismail Alaihimassalam yang menjadi penduduk pertama kota itu. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman, “Ya Tuhan kami, sesungguhnya aku telah menempatkan sebagian keturunanku di lembah yang tidak mempunyai tanam-tanaman di dekat rumah-Mu (Baitullah) yang dihormati, ya Tuhan kami, yang demikian itu agar mereka mendirikan shalat, maka jadikanlah sebagian manusia cederung kepada mereka dan anugerahi rezeki kepada mereka dengan buah-buahan, mudah-mudahan mereka bersyukur.” (Ibrahim: 37).

      Berkat doa Ibrahim, terpancarlah air zamzam di bawah kaki Ismail Alaihissalam ketika ibunya Hajar telah kehabisan air dan makanan. Dan sejak itu pulalah penduduk sekitar kota Makkah berbondong-bondong mengambil air sebagai tanda dimulainya kehidupan di kota Makkah.

      Kehidupan di Kota Makkah terus berlangsung secara alami sampai kendali kekuasaan wilayah tersebut berada di tangan kaum Quraisy. Hal ini pun berlangsung lama hingga diutusnya Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wasallamyang membuat perubahan besar bagi kehidupan di kota Makkah dan di seluruh dunia.

      Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wasallam diangkat menjadi Rasul oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala di Kota Makkah yang menjadi kiblat kaum muslimin dan pusat dakwah Islam. Akan tetapi penduduknya menjadi orang pertama yang mengingkari dakwah beliau. Mereka juga menjadi penentang dan penyiksa bagi kaummuslimin, hingga akhirnya Allah Subhanahu wa Ta’ala memerintahkan kepada mereka untuk berhijrah ke Kota Madinah. Di sanalah Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wasallam mendirikan negara Islam pertama. Setelah kekuatan kaum muslimin terbentuk, mereka kembali ke kota Makkah untuk membebaskannya dari segala bentuk kekafiran lalu mendirikan negara Islam yang masih berjaya hingga saat ini.

      Kota Makkah mendapatkan perhatian khusus dari Khulafaur Rasyidin dan penguasa kaum muslimin lainnya. Mereka melakukan penataan dan renovasi dalam berbagai hal, dan akhirnya ia menjadi pusat cahaya Islam yang menyinari dunia secara keseluruhan.

      Keutamaan Kota Makkah:

      1- Kota Makkah menjamin keamanan bagi penduduknya dan orang yang memasukinya

      Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala, “Barangsiapa yang memasukinya (Baitullah ini) maka ia akan aman.” (Ali Imran: 97). Yang dimaksud adalah kota Makkah

      2- Kota Makkah terbebas dari Dajjal dan penyakit Tha’un (sejenis kusta)

      Dari Abu Hurairah Radhiyallahu Anhu ia berkata, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wasallam bersabda, “Kota Madinah dan kota Makkah dijaga oleh para malaikat, di setiap jalan [Naqabun: jalan] ada malaikat yang menjaga keduanya. Tidak akan dimasuki oleh Dajjal dan tidak pula terserang penyakit tha’un (sejenis kusta).” [HR. Ahmad]

      3- Shalat di Masjid Al-Haram sebanding dengan 100.000 shalat di tempat lain

      Jabir bin Abdullah meriwayatkan, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wasallam bersabda, “Shalat di Masjid Al-Haram lebih utama dibanding 100.000 shalat di tempat lain.” [HR. Ibnu Majah]

      4- Kota Makkah tempat yang paling disukai oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala

      Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wasallam bersabda, “Demi Allah, sesungguhnya engkau adalah sebaik-baik tempat di bumi Allah dan engkau adalah tempat yang paling disukai oleh Allah.” [HR. Tirmidzi]

      Kota Makkah

      Beberapa kekhususan Kota Makkah dan Tanah Haram

      1- Adanya ancaman berat bagi mereka yang meniatkan kemaksiatan di sana, dilakukan ataupun tidak.

      Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman, “Dan barangsiapa yang bermaksud didalamnya melakukan kejahatan secara zalim, niscaya kami akan timpakan kepadanya sebahagian siksa yang pedih.” (Al-Hajj: 25). Kata ilhaad dalam ayat ini bermakna semua bentuk kemaksiatan kepada Allah.

      Ibnu Abbas Radhiyallahu Anhu berkata, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wasallam bersabda, “Orang yang paling dibenci oleh Allah ada tiga golongan. Salah satunya orang yang berbuat dosa di Tanah Haram.” [HR. Bukhari]

      2- Diharamkan melakukan peperangan dan pertumpahan darah di dalamnya.

      Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala, “Dan ingatlah, kami telah menjadikan rumah itu (Baitullah) tempat berkumpul bagi manusia dan tempat yang aman.” (Al-Baqarah:125). Sehingga setiap orang yang memasuki Kota Makkah dijamin keamanannya. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wasallam bersabda, “Diharamkan bagi siapa saja membawa senjata di kota Makkah dan sekitarnya.” [HR. Muslim]

      Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wasallam juga bersabda, “Sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta’ala telah mengharamkan Kota Makkah namun tidak diharamkan untuk dihuni manusia, maka tidak dibenarkan bagi mereka yang mengaku beriman kepada Allah dan Hari Akhir untuk menumpahkan darah di dalamnya dan tidak pula memotong [Yaidhidu: Memotong] pepohonan di dalamnya.” [HR. Bukhari]

      Perang dan Pertumpahan Darah

      3- Orang kafir atau orang musyrik dilarang memasukinya

      Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala, “Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya orang-orang yang musyrik itu adalah najis, maka janganlah mereka mendekati Masjid Haram sesudah tahun ini.” (At-Taubah: 28).

      Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wasallam ketika berada di Mina mengumumkan, “Setelah tahun ini orang musyrik dilarang melakukan haji dan tidak pula boleh seseorang melakukan thawaf di Baitullah dalam keadaan telanjang bulat.” [HR. Bukhari]

      4- Diharamkan berburu, menebang pohon serta mengambil barang temuan [Luqatha: barang temuan] di area Tanah Haram

      Ibnu Abbas Radhiyallahu Anhu meriwayatkan, Nabi Shallallahu ‘Alaihi wasallam, “Sesungguhnya Allah telah mengharamkan kota Makkah dan tidak dihalakan bagi siapapun baik sebelum dan sesudahku, dihalalkan bagi sekejap di waktu siang, tidak boleh dicabut rumputnya [Yukhtala khalaaha: memotong rerumputan], tidak pula boleh menebang pepohonannya [Ya’dhidu: memotong], tidak pula diburu hewannya [Yunaffaru: menakut-nakuti atau berburu] dan tidak pula mengambil barang temuannya kecuali bagi mereka yang ingin mengumumkan barang tersebut.” [HR. Bukhari]

      Tempat-Tempat Pelaksanaan Ibadah Haji

Tempat-Tempat Pelaksanaan Ibadah Haji

Tempat pelaksanaan beberapa rangkaian ibadah haji

    1- Arafah

    Arafaat adalah bentuk jamak dari kata Arafah. Dinamakan Arafaat karena menjadi tempat pertemuan Adam dan Hawa atau sebagai tempat menusia mengakui semua dosa-dosa mereka. Lokasinya berada di luar area tanah Haram, terletak di sebelah timur sekitar 22 KM dari Masjid Al-Haram, luasnya sekitar 10,4 KM². Para jamaah haji diwajibkan berada di Arafah pada tanggal 9 Dzulhijjah.

    Arafah

    Masjid Namirah

    Namirah adalah nama sebuah gunung di sebelah barat masjid yang dijadikan nama masjid tersebut.

    Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wasallam pernah singgah di lembah ‘Urnah menyampaikan khutbah dan shalat. Kemudian di awal pemerintahan Bani Abbasiyah dibangunlah sebuah masjid persis di tempat beliau berkhutbah dan melaksanakan shalat. Lalu dilakukan renovasi dan perluasan masjid pada masa pemerintahan Raja Saud, sehingga luasnya menjadi 110 m², para jamaah haji juga berkumpul di tempat ini pada tanggal 9 Dzulhijjah.

    Masjid Namirah

    Masjid Ash-Shakharat

    Masjid ini terletak di bawah Jabal Rahmah, sebelah kanan tangga naik ke Jabal Rahmah. Di dalamnya ada batu-batu besar tempat Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wasallam singgah di malam hari Arafah. Jamaah haji juga berkumpul ditempat ini pada tanggal 9 Dzulhijjah.

    Masjid Ash-Shakharat

    Jabal Rahmah

    Jabal Rahmah adalah nama gunung yang terbentuk dari seonggok batu besar. Jabal Rahmah terletak di sebelah timur Kota Makkah dan berjarak sekitar 20 Km dari Kota Makkah. Puncaknya berbentuk dataran yang rata. dan luas sekitar 640 m². Para jamaah haji berkumpul di tempat ini pada tanggal 9 Dzulhijjah.

    Jabal Rahmah

    2-Mina

    Dinamakan Mina karena genangan darah hewan korban.

    Mina terletak antara Kota Makkah dan Muzdalifah, berjarak sekitar 7 KM sebelah Timur Laut Masjid Al-Haram. Disunnahkan bagi jamaah haji untuk bermalam di Mina tanggal 11 dan 12 Dzulhijjah untuk mereka yang ingin segera meninggalkan Mina, dan sampai tanggal 13 Dzulhijjah bagi mereka yang ingin menangguhkan keberangkatan mereka dari Mina. Mina termasuk wilayah Tanah Haram. Di Mina terdapat Masjid Al-Khif dan Jamaraat (tempat melempar jumrah).

    Mina

    Tempat melempar jumrah

    Al-Jamaraat adalah bentuk jamak dari kata jamrah yang artinya batu kerikil.

    Ada tiga jumrah, yaitu: Jumrah Shugra, Jumrah Wustha, dan Jumrah ‘Aqabah. Ketiganya berbentuk tiang yang terpancang di tengah lubang besar. Ia menjadi simbol setan yang muncul dan dilempari oleh Nabi Ibrahim. Jarak antara Jumrah Aqabah dengan Jumrah Wustha sekitar 247 meter, sedangkan jarak antara Jumrah Wustha dengan Jumrah Shugra sekitar 200 meter.

    Masjid Al-Khaif

    Masjid ini terletak di kaki Bukit Mina sebelah selatan, dekat Jumrah Shugra.

    Masjid Al-Khif

    3-Muzdalifah

    Muzdalifah terletak antara Mina dan Arafah, tempat para jamaah haji bermalam setelah mereka melaksanakan wukuf di Arafah.

    Di tengah-tengah Muzdalifah terletak Masy’aril Haram. Di tempat ini para jamaah haji disunnahkan untuk..........

    Muzdalifah

    4-Masjid Al-Haram

    Al-Ka’bah Al-Musyarafah

    Ka’bah Al-Musyarrafah berbentuk kubus

    Hijir Ismail

    Terletak di sebelah selatan. Dibuat seperti itu akibat kekurangan dana yang dimiliki oleh kaum Quraisy saat mereka merenovasi Baitullah. Mereka membuat dinding setengah lingkaran sebagai tanda bahwa area itu termasuk bagian dari Baitullah. Penamaan hijr Ismail adalah penamaan biasa dan bukan penamaan yang berdasarkan dalil syar’i.

    Al-Ka’bah Al-Musyarrafah

    Hajar Aswad

    Hajar Aswad terletak di sudut sebelah selatan Ka’bah dan sebelah kiri pintu Ka’bah. Batu tersebut berasal dari surga. Hajar Aswad pernah pecah dan yang tersisa hanya 8 buah pecahan kecil sebesar buah kurma.

    Hajar Aswad

    Rukun Yamani

    Rukun Yamani adalah sudut Ka’bah sebelah Barat Daya. Dinamakan rukun Yamani karena berada di arah menuju Yaman. Keistimewaan Rukun Yamani adalah ia merupakan tiang pertama yang dibangun oleh Ibrahim dan Ismail ketika keduanya membangun Ka’bah.

    Rukun Yamani

    Multazam

    Multazam terletak antara Hajar Aswad dengan pintu Ka’bah, luasnya sekitar dua meter. Ia merupakan tempat mustajab (doa dikabulkan). Sehingga disunnahkan untuk berdoa di tempat itu sambil menempelkan kedua pipi, dada, kedua lengan dan kedua telapak tangan ke Multazam.



Tags: